بسم الله الرحمن الرحيم
Pelajaran Ke-2 Fi'il Maadhi Majhul
Setelah pekan sebelumnya membahas mengenai fi'il maadhi ma'ruf, kali ini Ustadz Sa'ad membahas mengenai fi'il maadhi majhul. Jika sebelumnya dibahas bahwa fi'il maadhi ma'ruf adalah suatu kata kerja masa lampau yang memiliki makna aktif, maka kali ini fi'il maadhi majhul adalah suatu kata kerja masa lampau yang memiliki makna pasif.
Contoh :
wazan فَعِلَ menjadi فُعِلُ
wazan فَعَلَ menjadi فُعِلُ
Adapun contoh merubah dari fi'il maadhi ma'ruf menjadi fi'il maadhi majhul adalah seperti berikut.
ضَرَبَ عُمَرُ عَلِيًّا artinya Umar telah memukul ali
menjadi
ٌّضُرِبَ عَلِي artinya Ali telah dipukul
Kedudukan 'umar pada kalimat fi'il madhi ma'ruf di atas adalah sebagai faa'il (subyek) sehingga berharakat dhammah dan 'ali disana sebagai maf'ul bih (obyek) sehingga berharakat fathah. Sedangkan pada kalimat fi'il maadhi majhul, 'ali menjadi naa'ibul faa'il (pengganti faa'il) sehingga berharakat dhammah.
Tambahan faidah dari pertemuan kali ini dikenalkannya isim nakirah dan isim ma'rifat. Isim nakirah adalah isim (kata benda) yang memiliki makna keumuman (belum diketahui secara jelas yang mana bendanya), tandanya adalah diakhiri dengan tanwin. Sedangkan isim ma'rifat adalah isim yang memiliki makna benda yang telah diketahui, tandanya adalah diawali alif dan lam.
Contoh :
مَاءٌ artinya air, merupakan isim nakirah
ُالمَاء artinya air, merupakan isim ma'rifat
Isim nakirah haram untuk ditambahkan alif lam diawalnya dan isim ma'rifat harakat akhirnya haram ditanwin. Sebagian orang ada yang menqiyashkan hal ini ke bahasa inggris yaitu noun yang memiliki awalan the dan yang tidak.
الله أعلم
Link Video
Komentar
Posting Komentar